SUMBAR - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memastikan akan memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang. Perpanjangan tersebut diambil karena masih banyaknya korban yang belum ditemukan dan pembersihan permukiman yang belum menyeluruh.
Masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Kabupaten Tanah Datar sedianya berakhir pada Sabtu 25 Mei 2024. Namun, kembali diperpanjang selama 14 hari ke depan.
Keputusan ini disampaikan Bupati Tanah Datar Eka Putra setelah dilakukan evaluasi terkait penanganan pasca bencana dan kondisi terbaru.
Eka Putra mengatakan, beberapa hal utama yang menyebabkan diperpanjangnya masa tanggap darurat, karena masih adanya korban hilang sebanyak 10 orang dan permintaan keluarga untuk bisa dilanjutkan.
Selain itu, masih banyaknya permukiman warga yang terdampak masih butuh bantuan relawan dan tim gabungan untuk dibersihkan.
Dari data terakhir, jumlah korban jiwa sebanyak 32 orang dan 10 orang masih dalam proses pencarian.
Upaya pencarian masih terus dilakukan di beberapa titik pencarian juga dilibatkan alat berat untuk menggali dan menyingkirkan baru serta puing-puing.
(Arief Setyadi )