Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI : Ini Bagian Skenario Besar Pelemahan Masyarakat Sipil dan Demokrasi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 27 Mei 2024 |12:05 WIB
Tolak Revisi UU Penyiaran, AJI : Ini Bagian Skenario Besar Pelemahan Masyarakat Sipil dan Demokrasi
Demo tolak Revisi UU Penyiaran oleh massa gabungan jurnalis, pers mahasiswa, dan aktivis pro demokrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: MPI/Ari Sandita)
A
A
A

"Jadi, ini skenario besar kenapa kita harus tolak RUU Penyiaran karena ini bagian dari pelemahan masyarakat sipil, pelemahan demokrasi," tuturnya.

Dia menerangkan, pihaknya menolak RUU Penyiaran, tapi juga pemotongan atau pemberangusan daya kritis mahasiswa, rakyat, hingga jurnalis. Pasalnya, dalam RUU Penyiaran, para konten kreator pun bakal terkena peraturan KPI hingga melakukan takedown manakala dia membuat konten kritis.

"Marilah kita satukan aspirasi kita untuk menolak RUU Penyiaran tanpa kompromi," seru Bayu.

Bayu mengungkap, dalam RUU penyiaran, terdapat pasal-pasal yang mengancam, seperti larangan media melakukan peliputan investigasi, pasal tentang berita bohong hingga pencemaran nama baik. Padahal, pasal itu telah dicabut oleh MK sendiri.

 BACA JUGA:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement