Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 04 Juni 2024 |20:45 WIB
Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang
A
A
A

Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.

"Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/52/2024).

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement