Permohonan itu dikabulkan raja mengingat bahwa penduduk Hantang telah memperlihatkan kebaktiannya yang sungguh-sungguh terhadap raja, dengan bukti bahwa mereka telah menyerahkan cañcu tan pamusuh dan cancu ragadaha dan bahwa pada waktu ada usaha memisahkan diri, atau bisa dikatakan adanya perang perebutan tahta, mereka tetap setia memihak kepada raja Jayabaya.
Selanjutnya prasasti itu berisi perincian anugerah yang pernah diterima penduduk Desa Hantang se-wilayahnya dari yang telah dicandikan di Gajapada, dan di Nagasupa. Kemudian anugerah berupa tambahan berbagai macam hak-hak istimewa dari Prabu Jayabaya.
(Fakhrizal Fakhri )