LUBUKLINGGAU - Seorang kakek bernama Hitler Siregar berusia 64 tahun ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja, di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Nopera membenarkan adanya penangkapan seorang kakek yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pembangunan, RT 04, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tanpa perlawanan pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.
"Anggota kita berhasil mengamankan 24 paket ganja yang siap di jual untuk di wilayah Kota Lubuklinggau," katanya.