Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Miris! Kakek 64 Tahun Nekat Edarkan Ganja di Kota Lubuklinggau

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Rabu, 12 Juni 2024 |04:30 WIB
 Miris! Kakek 64 Tahun Nekat Edarkan Ganja di Kota Lubuklinggau
Illustrasi (foto: dok freepik)
A
A
A

LUBUKLINGGAU - Seorang kakek bernama Hitler Siregar berusia 64 tahun ditangkap Tim Satnarkoba Polres Lubuklinggau lantaran menjadi pengedar narkotika jenis ganja, di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Nopera membenarkan adanya penangkapan seorang kakek yang menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pembangunan, RT 04, Kelurahan Pelita Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, tanpa perlawanan pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Anggota kita berhasil mengamankan 24 paket ganja yang siap di jual untuk di wilayah Kota Lubuklinggau," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement