Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICC Selidiki Serangan Siber Rusia Sebagai Potensi Kejahatan Perang

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |16:30 WIB
ICC Selidiki Serangan Siber Rusia Sebagai Potensi Kejahatan Perang
Foto: Reuters.
A
A
A

Schmitt yakin bahwa peretasan Kyivstar, yang dimiliki oleh perusahaan Belanda Veon, memenuhi kriteria untuk didefinisikan sebagai kejahatan perang.

"Anda selalu melihat konsekuensi yang bisa diperkirakan dari operasi Anda. Dan, Anda tahu, itu adalah konsekuensi yang bisa diperkirakan yang menempatkan manusia dalam risiko."

Badan intelijen Ukraina mengatakan pihaknya telah memberikan rincian insiden tersebut kepada penyelidik ICC di Den Haag. Kyivstar mengatakan pihaknya menganalisis serangan itu melalui kemitraan dengan pemasok internasional dan SBU, badan intelijen Ukraina.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement