Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden EM Universitas Brawijaya Dipolisikan Diduga Terlibat Penganiayaan

Avirista Midaada , Jurnalis-Minggu, 16 Juni 2024 |12:42 WIB
Presiden EM Universitas Brawijaya Dipolisikan Diduga Terlibat Penganiayaan
Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)
A
A
A

 

MALANG - Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya dipolisikan usai diduga menganiaya mahasiswa berinisial MJA (23) asal Kabupaten Jombang.

Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis 13 Juni 2024 dini hari, pukul 04.00 WIB, di samping Pro Bet Store di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

MJA yang didampingi kuasa hukumnya dari DDS Law Office pun melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Presiden EM UB berinisial SNPA ke Satreskrim Polresta Malang.

"Atas kejadian tersebut korban telah melaporkan ke Polresta Malang Kota pada hari yang sama, sesuai kejadian dengan Nomor Laporan: LP/B/417/VI/2024/SPKT/POLRESTA MALANG KOTA/POLDA JAWA TIMUR," ujar Fauzia Irnani tim kuasa hukum korban, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (16/6/2024).

Korban saat ini disebut Fauzia, menderita luka memar di mata sebelah kiri dan terindikasi ada dugaan pembuluh darah pecah di dalam mata. Sedangkan secara psikis korban juga mengalami trauma.

"Kondisi korban saat ini mengalami trauma secara psikis dan sedang menjalani pengobatan," ucapnya.

Pihaknya kini berupaya melakukan pendampingan dan pengawalan untuk menangani perkara ini sampai tuntas. Namun untuk motif pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dan pendalaman kepolisian.

"Kami sebagai kuasa hukum akan melakukan pengawalan dan pendampingan hukum dalam penyelesaian perkara ini, motif kejadian penganiayaan masih kami dalami, dan yang pastinya kami menunggu proses kepolisian dan hasil penyelidikannya seperti apa," jelasnya.

Sementara Diah D Saputri juga tim kuasa hukum korban menyayangkan adanya kasus penganiayaan yang menimpa korban. Apalagi terduga pelaku tercatat sebagai mahasiswa di kampus ternama, yang memiliki sederet prestasi dan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa UB.

Dengan posisi tersebut, kata Diah terduga pelaku semestinya dapat mengayomi. Namun justru melakukan perbuatan melawan hukum.

"Kami menyayangkan apabila kejadian ini benar memang dilakukan oleh terduga penganiayaan, yakni SNPA yang notabene tercatat sebagai mahasiswa di universitas negeri ternama dengan sederet prestasi yang pernah ia dapatkan. Terlebih saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Presiden Eksekutif Mahasiswa (EM) Universitas Brawijaya juga sekaligus Koordinator Aliansi BEM Seluruh Indonesia," ujar Dian terpisah.

"Sangat disayangkan terduga pelaku yang notabene sebagai pimpinan dari suatu organisasi yang seharusnya mengayomi dan menjadi teladan bagi mahasiswa lainnya, ini malah melakukan tindakan melawan hukum," paparnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danan Yudanto membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Kota Malang.

Pihaknya kini tengah melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penganiayaan tersebut. "Iya benar, dan kami masih melakukan penyelidikan," kata Danang.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement