Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

6 Fakta TNI Tembak Dua Anggota OPM Pembunuh Sopir Angkot di Paniai

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Selasa, 18 Juni 2024 |06:30 WIB
6 Fakta TNI Tembak Dua Anggota OPM Pembunuh Sopir Angkot di Paniai
Desertir Danis Murib (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

4. Danis Murib Seorang Desertir TNI

Diketahui, Danis Murib merupakan seorang desertir atau pembelot TNI yang berpangkat Prajurit Dua (Prada). Danis merupakan anggota Satgas Yonif 527/Baladibya Yudha Kodam V/Brawijaya, yang tengah melaksanakan tugas operasi militer di Papua.

Danis Murib telah melaksanakan kelana yudha dengan meninggalkan Pos Moanemani Baru di wilayah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah, pada tanggal 14 April 2024 pukul 10.20 WIT lalu.

5. Lumpuhnya Danis Murib Tunjukkan Profesionalistas Prajurit

Sementara itu, Panglima Komando Gabungan Wilayah (Kogabwilhan) III Letjen TNI Richard Tampubolon mengatakan bahwa keberhasilan pihaknya melumpuhkan Danis telah menunjukkan profesionalisme prajurit TNI dalam menembak di ujung laras, sehingga tidak salah sasaran.

6. Lumpuhnya Danis Murib Kurangi Kekuatan OPM

Lebih lanjut, ia berkata, keberhasilan melumpuhkan Danis juga telah menambah deretan nama tokoh OPM yang telah mati dan mengurangi kekuatan personel OPM.

"Keberhasilan Prajurit TNI menembak dua orang OPM, salah satunya Desertir Danis Murib, di Bibida, telah mereduksi kekuatan OPM yang tentunya berdampak positif menjaga stabilitas keamanan demi kelancaran proses percepatan pembangunan di Papua," ucap Richard.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement