"Penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah menerbitkan Surat Perintah untuk bersama-sama dengan pelapor (korban BH) mengecek kendaraan di wilayah Banten," tutur Kapolres.
Namun setelah dikonfirmasi kembali kepada pelapor (korban BH) memberikan informasi bahwa kendaraan sudah tidak terdeteksi di wilayah Banten.
Selanjutnya pihak penyelidik Polres Metro Jakarta Timur telah sepakat secara lisan dengan pelapor bahwa akan memberitahukan keberadaan kendaraan untuk bersama - sama.
Polres Metro Jakarta Timur menyatakan tidak mengetahui langkah BH dan tidak pernah berkoordinasi dengan pihak penyelidik untuk berangkat ke Pati karena menelusuri keberadaan mobil secara mandiri berdasarkan titik GPS.
(Khafid Mardiyansyah)