Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gawat, Pelaku Penjarahan Gasak 7 Senjata Api di Polsek Matraman

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Senin, 08 September 2025 |21:04 WIB
Gawat, Pelaku Penjarahan Gasak 7 Senjata Api di Polsek Matraman
Polres Jaktim tetapkan tersangka perusakan kantor polisi (Foto: Ist/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA – Polisi mengungkap penyerangan saat demonstrasi di sejumlah Polsek di Jakarta Timur pada Sabtu 30 Agustus 2025 tidak hanya menyebabkan kerusakan gedung dan kendaraan. Namun, juga berujung pada penjarahan senjata api milik kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, menyatakan tujuh pucuk senjata api dilaporkan raib dari Polsek Matraman.

“Ya, betul (ada penjarahan senjata). Ada di Polsek Matraman, yang tentunya sudah kita lakukan penyelidikan, dan tentunya ada beberapa,” kata Alfian, Senin (8/9/2025).

Alfian menjelaskan kasus penjarahan senjata api tersebut saat ini ditangani Polda Metro Jaya. Dari tujuh senjata yang hilang, dua telah dikembalikan warga, sementara lima lainnya masih dalam pencarian.

“Ada tujuh (senjata) dan yang sudah dikembalikan ada dua, dan sudah ditemukan juga. Mungkin lebih tepatnya nanti ditanyakan ke Polda. Yang saya tahu, yang dikembalikan oleh warga ada dua, yang hilang tujuh, jadi tinggal lima,” ujarnya.

Ia menambahkan, jenis senjata yang dijarah adalah laras panjang Ruger Mini. “Ruger Mini itu senjata laras panjang,” jelas Alfian.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Timur sebelumnya telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka dari 17 terduga pelaku penyerangan dan perusakan kantor polisi imbas demo yang berujung ricuh. Dari 14 tersangka tersebut, empat orang masih di bawah umur.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement