Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2026 |00:14 WIB
Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?
Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?
A
A
A

JAKARTA - Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta tiba-tiba memeriksa sebanyak 82 kapal pesiar berukuran kecil atau yacht yang sedang bersandar di Dermaga Batavia Marina, Ancol, Jakarta Utara. Pemeriksaan puluhan yacht tersebut berlangsung pada Selasa (17/3/2026), sore.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi menjelaskan, rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal.

"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengoptimalkan penerimaan negara," ungkap Hendri kepada wartawan, Selasa (17/3/2026).

"Kami juga sebagai elemen negara,  berupaya memastikan negara hadir untuk warganya, guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara," sambungnya.

Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa pihaknya melakukan upaya penindakan tersebut untuk menciptakan keadilan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai, ditekankan dia, bea dan pajak hanya dibebankan kepada masyarakat kecil, sementara masyarakat kelas atas tidak tersentuh.

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan  luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," tutur Hendri.

Terhadap kapal pesiar atau yacht itu, ditegaskan Hendri, pihaknya akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya. Ia menduga ada yacht yang tidak sesuai dengan peraturan impor dan kepabeanan bermodus impor sementara atau menggunakan bendera asing.

“Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut’” imbuhnya

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement