Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 05 Mei 2026 |10:48 WIB
KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai, Siapa?
KPK Kantongi Informasi Ada Pihak yang Bisa Urus Perkara Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima informasi adanya pihak yang mengaku bisa mengurus perkara Bea Cukai.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, informasi tersebut beredar di wilayah Semarang, Jawa Tengah.

"Kali ini kami mendapatkan informasi kembali adanya pihak-pihak yang mengklaim bisa mengatur dan mengurus perkara penyidikan di KPK khususnya dalam perkara Bea dan Cukai ini," kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (5/5/2026).

"Dalam hal pengurusan importasi barangnya, atau yang terkait dengan pengurusan bea ya. Informasi ini kami dapatkan di wilayah sekitar Semarang," sambungnya.

Budi meminta bagi saksi yang dipanggil untuk berhati-hati atas adanya informasi tersebut. Pasalnya, pengambilan keputusan oleh pimpinan dilakukan secara kolektif kolegial, dan tentunya juga melibatkan tim-tim terkait, baik dari penuntutan, penyidikan, maupun dari tim penyelidik.

"Kami pastikan seluruh proses yang dilakukan oleh KPK dilakukan secara profesional, termasuk dalam hal penetapan pihak-pihak sebagai tersangka," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement