Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kaji Ulang Kebijakan Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 02 Agustus 2024 |07:51 WIB
 DPR Minta Kaji Ulang Kebijakan Makanan Siap Saji Bakal Kena Cukai
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah meminta, Pemerintah mengkaji lagi kebijakan terkait makanan siap saji akan dikenakan cukai dengan tujuan mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak guna menekan angka penyakit tidak menular. 

Kebijakan makanan siap saji dikenakan cukai tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang diteken pada 26 Juli 2024 oleh Presiden RI Joko Widodo. 

Charles mempertanyakan implementasi pengenaan cukai ini kepada pelaku usaha kecil, terutama pedagang kaki lima (PKL) yang menyajikan makanan atau minuman cepat saji. Menurutnya, kebijakan itu bisa berdampak bagi pelaku usaha mikro.

“Untung pedagang UMKM yang menjual makanan siap saji kan belum tentu besar, apalagi pedagang keliling. Untuk biaya modal aja kadang belum tentu cukup. Apakah kebijakan ini akan efektif? Mungkin bagi restoran cepat saji besar akan efektif, tapi belum tentu untuk industri-industri mikro," terang Charles, Jumat (2/8/2024).

Kendati demikian, Charles meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut. Ia pun mengingatkan Pemerintah agar tidak membuat kebijakan yang berdampak negatif bagi masyarakat.

"Harus ditelaah lagi, jangan sampai niat baik dari aturan ini justru membuat masyarakat jadi susah,” ucapnya.

Charles juga mengingatkan kemungkinan adanya kenaikan harga pada makanan akibat pembebanan cukai. Hal ini membuat yang terdampak bukan hanya pedagang, tapi juga masyarakat sebagai konsumen.

“Penerapan cukai ini bisa menambah beban biaya operasional bagi UMKM. Mereka akan kesulitan dan berada dalam posisi dilema apakah harus menaikkan harga jual produk atau keuntungannya yang sedikit akan semakin berkurang,” terang Charles.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement