Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 Maret 2026 |00:14 WIB
Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?
Bea Cukai Jakarta Periksa Puluhan Kapal Pesiar di Dermaga Batavia, Ada Apa?
A
A
A

Hendri menguraikan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Adapun tindakan semacam ini, akan dilakukan berkelanjutan.

Bea Cukai Jakarta akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Sehingga, kata dia, selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy.

“Di teritorial jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya. Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy. Semoga kita nanti semangat ini  bisa kemudian menjadi inspirasi di bea cukai yang lain,” ucap Hendri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Bea Cukai Jakarta terhadap kapal wisata asing di Dermaga Batavia Marina, terdapat 82 yacht yang berlabuh. Adapun rinciannya, sebanyak 48 yacht berbendera Indonesia dan 34 berbendera asing.  

Dari keterangan beberapa kapten atau ABK kapal, didapatkan informasi bahwa 9 yacht yang berbendera asing merupakan milik Warga Negara Indonesia (WNI). Kemudian, sebanyak enam yacht milik perusahaan di Indonesia.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement