Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 03 September 2025 |12:56 WIB
Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya
Polisi Gerebek Rumah Pelaku Penjarahan, Amankan Kucing Kesayangan Uya Kuya/ist
A
A
A

JAKARTA - Polisi menggerebek salah satu rumah pelaku penjarahan anggota DPR RI nonaktif, Surya Utama alias Uya Kuya. Diketahui, kediaman Uya Kuya di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur dijarah massa,  pada Sabtu, 30 Agustus 2025.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan mengatakan, polisi mengamankan kucing kesayangan milik Uya Kuya. Hewan tersebut kini telah dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP).

"Satu (kucing) yang kita amankan. Sudah dititip di dinas ketahanan pangan dan pertanian provinsi DKI, tepatnya di Pusat pelayanan kesehatan hewan dan peternakan," ujar Dicky kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Kucing tersebut  diambil polisi di rumah salah satu pelaku penjarahan. Rumah pelaku itu kata dia berada di Jakarta Timur. "Di rumah salah satu pelaku yang kita amankan semalam," sambungnya.

Adapun dalam kasus penjarahan di rumah Uya Kuya, polisi masih terus memburu para pelaku. Polisi juga telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka. "Karena ada beberapa pelaku yang sedang kami kejar juga," ucapnya.

Dikcy menambahkan, dari 10 tersangka itu ada yang masih di bawah umur. Meski begitu, Dicky tidak merinci identitas 10 tersangka tadi. "Salah satu pelaku penjarahan di bawah umur ya," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement