BOGOR - Dua pelaku pencurian motor gagal beraksi di wilayah Ciomas, Kabupaten Bogor. Keduanya diamankan warga dan diserahkan kepada polisi.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa 18 Juni 2024. Kedua pelaku yakni Yudi (29) dan Suwandi (26) ditangkap ketika akan membawa kabur motor jenis trail.
"Ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa hasil curian berupa motor Kawasaki KLX," kata Iwan dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).
Hasil pemeriksaan sementara, komplotan tersebut sudah beraksi sebanyak 4 kali di wilayah Kabupaten dan Kota Bogor. Adapun barang buktinya berupa kunci leter T yang digunakan untuk mencuri motor.
"Kunci palsu berbentuk huruf T yang digunakan sebagai modus operandi pencurian turut diamankan sebagai barang bukti utama," jelasnya.
Selanjutnya, kedua pelaku digiring ke Polsek Ciomas. Polisi masih melakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait komplotan tersebut.
"Para pelaku sudah dalam proses hukum lanjut," pungkasnya.
(Qur'anul Hidayat)