BOJONEGORO – Sepasang kekasih melaksanakan pernikahan di Lembaga Pemasyarakayan (Lapas) kelas IIA Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (26/6/2024).
Mempelai pria yang saat ini berstatus tahanan itu berinisial AKR, warga Desa Ngraseh Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro.
Pria yang masih berstatus terdakwa kasus pencurian ini, mempersunting kekasihnya berinisial ID.
BACA JUGA:
Proses akad nikah berlangsung di Masjid Baiturrohim Lapas Bojonegoro, dengan mendatangkan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Saya sangat bahagia dan bersyukur bisa melangsungkan pernikahan di sini. Terima kasih kepada pihak Lapas yang telah memberikan izin dan memfasilitasi akad nikah ini,” kata mempelai pria, AKR.
Meskipun melangsungkan pernikahan dibalik jeruji, namun momen ini dianggap sangat berarti bagi pasangan mempelai dan keluarga, prosesi pernikahanpun berlangsung haru.
Sementara itu, Kepala Lapas Bojonegoro, Sugeng Indrawan mengatakan, jika pihaknya mengaku mendukung kegiatan positif seperti digelarnya pernikahan ini.
BACA JUGA:
“Melalui pernikahan ini, kami berharap warga binaan dapat memperoleh dukungan moral dan emosional yang kuat dari keluarga,” ungkapnya.
Kegian ini bisa membantu proses rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan, maupun yang masih berstatus tahanan, sebelum kembali ke masyarakat.
“Kami akan terus memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang memberikan dampak positif," pungkas Sugeng Indrawan.
(Salman Mardira)