JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat anggota DPRD Jawa Timur (Jatim) sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD. Hal itu sebagaimana disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Dari anggota DPRD 4 orang kalau gak salah," kata Alex saat dihubungi wartawan, Rabu (11/7/2024).
Namun, Alex enggan menjelaskan lebih detail perihal identitas dari para tersangka yang dimaksud. Pun jumlah total tersangka dari pengembangan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Terkait kasus tersebut, KPK pun melakukan penggeledahan di tempat yang diduga ada kaitan dengan kasus yang dimaksud.
"Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat bukti," ujad Alex.