Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Ditangkap

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 10 Juli 2024 |15:23 WIB
Polisi Gerebek Markas Judi Online di Apartemen Jakbar, 7 Orang Ditangkap
Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat mengerebek markas judi online di salah satu unit di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sebanyak 7 orang pelaku yang diduga terlibat diamankan.

"Total 7 orang sudah berhasil kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2024).

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Kamis 4 Juli 2024 lalu.

Ia menyebutkan, hal ini terungkap usai adanya laporan dari masyarakat, terkait dugaan adanya praktik perjudian online di salah satu unit apartemen di lokasi kejadian.

"Dari hasil penyelidikan bahwa benar didapatkan adanya kegiatan usaha perjudian online yang dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ujarnya.

Di sisi lain, polisi melakukan pengembangan dan mengamankan satu orang lainnya yakni pria berinisial MHP (41). Pelaku MHP sendiri merupakan pemilik rekening penampung uang hasil kejahatan.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement