MEDAN - Polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah seorang wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu, di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Tersangka berinisial B alias Bulang itu pun kini sudah ditahan.
"Iya benar, sudah ditahan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat pada Polda Sumatra Utara, Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi sebelumnya menyebut, bahwa peran tersangka B ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan penyidikan terhadap 2 eksekutor pembakaran yang sudah terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita melakukan analisis terhadap hubungan komunikasi antara salah seorang eksekutor, dan kita menemukan keterlibatan tersangka B dalam pembakaran itu," jelasnya.
Saat ini, kata Hadi, Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mencari tahu pihak-pihak lain yang patut diduga terlibat dalam aksi pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya itu.
"Iya, kita masih terus kembangkan penyelidikan. Untuk menemukan fakta-fakta atas aksi pembakaran tersebut. Termasuk pihak-pihak lain yang terlibat," tukasnya.
Hadi mengatakan, dengan penahanan tersangka B, kini sudah 3 tersangka yang ditahan dalam kasus pembakaran rumah itu. Yakni tersangka B serta tersangka RAS (37) dan YT (36) yang berperan sebagai eksekutor pembakaran.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.