Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Heboh 2 PNS di Muarojambi Diduga Ikut Organisasi Terlarang, Densus 88 Langsung Turun Tangan

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 17 Juli 2024 |12:48 WIB
Heboh 2 PNS di Muarojambi Diduga Ikut Organisasi Terlarang, Densus 88 Langsung Turun Tangan
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Tapi anaknya sudah selesai sekolah dari sana, sekarang lagi melanjutkan ke perguruan tinggi," tukasnya.

Namun begitu, dia menilai informasi masih belum pasti lantaran kasus ini masih dalam pendalaman Tim Densus 88.

"Kita selaku pemda tetap melakukan pembinaan-pembinaan serta pengawasan," imbuhnya.

Kemas juga menerangkan, dari hasil wawancara dengan salah satu oknum ASN tersebut, bahwasanya pernah memberikan biaya pendidikan selama sekolah di pesantren tersebut.

"Ibu itu mengaku tidak ada menyumbang hal yang aneh-aneh, dia hanya mengirimkan uang untuk keperluan sekolah anaknya dan menyumbang untuk pembangunan masjid. Itu yang dia sampaikan ke saya," ucap Kemas.

Dari data Densus 88, sambungnya, bukan anaknya yang terafiliasi tapi dari orangtuanya.

"Jika nantinya benar kedua oknum ASN tersebut masuk dalam organisasi terlarang, maka langkah yang diambil adalah keduanya akan di bai'at untuk kembali untuk setia kepada NKRI. Jika tidak mau, maka sanksi terberatnya adalah bisa dipecat dari ASN," tegasnya.

Kemas juga menjelaskan, yang dilakukan Densus 88 saat ini sifatnya adalah pencegahan, bukan langsung penindakan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement