Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pesan Sabu Lewat Ojol, Oknum Polisi di Bandarlampung Digerebek BNN

Ira Widyanti , Jurnalis-Sabtu, 27 Juli 2024 |21:12 WIB
 Pesan Sabu Lewat Ojol, Oknum Polisi di Bandarlampung Digerebek BNN
Ilustrasi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

LAMPUNG - Seorang ojek online (ojol) bernama Makmuri (29) di Bandarlampung menerima orderan antar barang diduga berisi narkoba jenis sabu, Rabu 24 Juli 2024.

Pria warga Teluk Betung Timur itu mengatakan, saat itu dia mendapatkan orderan untuk mengantarkan barang berupa baju bayi dari Puskesmas Sukaraja, Jalan Yos Sudarso menuju daerah Kemiling. 

"Tetapi saya lihat di plastik merah itu isinya mencurigakan, isinya baju perempuan lusuh. Terus saya mikir, baju lusuh nganterinnya jauh banget, ongkos juga mahal," ujar Makmuri, Sabtu (27/7/2024). 

Lantaran merasa curiga, kata Makmuri, dia pun akhirnya menuju tempat pangkalan ojol mencari saksi untuk membuka plastik mencurigakan tersebut. 

"Terus karena saya takut dibuntuti, saya tutup lagi terus cari saksi ke tempat temen saya di tongkrongan Gojek saya. Saya buka plastik itu, baju itu saya buka, jatuhlah barang seperti sabu, di dalam plastik klip," tuturnya. 

Makmuri merasa terkejut dan langsung mendatangi kantor BNN untuk memberitahukan temuan satu klip diduga narkoba jenis sabu. 

"Saya langsung lapor ke pihak BNN, karena saya cari aman kan, dari pihak BNN ada tindakan pengungkapan di daerah Kemiling. Pas penggerebekan, itu ada BNN gerebek menyamar jadi ojol," ungkapnya. 

"Sebelum masuk BNN itu sudah ada mobil putih sudah menunggu di depan gapura, masuk lah kami, mulai lah penggerebekan dipegang lah orang itu oknum yang menerima barang, oknum polisi," lanjutnya. 

 

Beberapa detik kemudian, datanglah mobil putih dan mereka bernegosiasi. Namun, dia tidak mengetahui siapa orang yang turun dari mobil tersebut. 

"Dari situ saya disuruh menjauh, mereka negosiasi gitu, saya nggak ngerti mereka ngomong apa nggak denger, setelah itu saya disuruh pulang," ungkapnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala BNN Provinsi Lampung Brigjen Budi Wibowo membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. 

Brigjen Budi juga tidak membantah bahwa penerima paket gosend diduga sabu tersebut merupakan oknum anggota polisi berinisial R yang bertugas di Polsek jajaran Polresta Bandarlampung. 

"BNN berkoordinasi dengan Polda Lampung dan Polda telah mengambil tindakan yang diperlukan secara internal. Selanjutnya Polda menyerahkan oknum tersebut kepada BNNP Lampung untuk ditindaklanjuti penanganannya sesuai ketentuan dan mekanisme di BNN," ungkapnya.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement