Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekapitulasi Ulang Selesai, KPU Bersiap untuk Tahapan Pilkada 2024

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 28 Juli 2024 |22:26 WIB
Rekapitulasi Ulang Selesai, KPU Bersiap untuk Tahapan Pilkada 2024
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin (Foto: Nur Khabibi)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai melakukan rekapitulasi ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). KPU akan melanjutkan tugas untuk persiapan rangkaian Pilkada 2024.

"Alhamdulillah proses rekapitulasi pasca putusan MK sudah kita selesaikan dengan baik, mudah-mudahan semua pihak sudah menerima dan kita segera bersiap untuk tahapan Pilkada," kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin di kantornya, Minggu (28/7/2024). 

Afifuddin menyampaikan, bahwa KPU telah resmi menunjuk pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua. Tidak lain ialah dirinya yang sebelumnya ditunjuk sebagai Plt atau Pelaksana Tugas. Afifuddin akan memimpin KPU periode ini hingga akhir masa jabatan, yakni 2027.

"Menetapkan ketua definitifnya dari Plt kemarin, jadi kami mohon bantuan mohon dukungan dari kawan-kawan sekalian untuk melanjutkan amanah menakhodai KPU sampai akhir periode," ujarnya.

KPU telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Pemungutan suara serentak untuk pemilihan gubernur, wali kota, bupati dan para wakilnya akan diselenggarakan pada 27 November 2024.

Pasangan calon akan diberikan waktu untuk melakukan pendaftaran mulai dari 27-29 Agustus 2024. Kemudian, pasangan calon tinggal menunggu penetapan dari KPU pada tanggal 22 September 2024.

Untuk masa kampanye akan berlangsung selama dua bulan mulai dari 25 September 2024 hingga 23 November 2024.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement