Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi Bukan Pembunuhan!

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 30 Juli 2024 |19:15 WIB
Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi Bukan Pembunuhan!
Farhat Sebut Pendarahan Vina Karena Menstruasi/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku mendapat informasi terbaru dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di PN Cirebon hari ini.

 Farhat mengatakan bahwa dari saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina akibat menstruasi, bukan karena pembunuhan.

“Kami lihat keterangan dua saksi Mega dan Widi ini merupakan temuan baru bagi tim kami,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024). 

“Pertama Mega mengaku bahwa pada saat itu Vina, Almarhum Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci oleh Mega pada saat itu,”sambungnya.

Dia kembali menegaskan bahwa dengan kesaksian Mega kali ini semakin menyakinkan bahwa pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.

“Semakin meyakinkan bagi kami bahwa kesimpulan pendarahan aktif itu adalah menstruasi. Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa pada waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.

Selain itu, kata Farhat, saksi Mega dan Widi juga mengatakan pada saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina saat malam kejadian, saat itu ada pihak Kepolisian yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas. 

 

“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Dan pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari Kepolisian dan mengatakan bahwa terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Sunan Gunung Jati,” kata Farhat.

Bahkan, Farhat mengatakan kesaksian dari Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi pun menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakni bahwa ini sebuah kecelakaan lalu lintas.”

Farhat menyimpulkan bahwa tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi. “Di dalam visum itu akan disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau pada saat Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit, diperkosa. Kemudian pemerkosanya macam apa yang melakukan macam itu,” pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement