SERANG - Mobil Pikap milik Pemerintah Kabupaten Pandeglang digunakan mengangkut baliho bakal calon Gubernur Banten dan Wakil Gubernur Banten, Andra Soni-Dimyati Natakusumah.
Mobil dinas dengan nomor polisi A 8104 J tersebut membawa sejumlah baliho berukuran besar yang sudah dibingkai dan siap pasang. Peristiwa itu ramai setelah video kondisi mobil membawa Baliho menyebar luas di media sosial.
Kabarnya, mobil bak terbuka berwarna hitam itu merupakan kendaraan operasional pemerintah kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Plt Camat Sukaresmi, Usep Sudarma mengakui bahwa mobil dinas tersebut milik Kecamatan Sukaresmi. Kendaraan pelat merah itu dipegang oleh Mantri Polisi (MP).
"Iya betul ramai itu, emang yang pegangnya MP. Sudah kita minta klarifikasi juga. Jadi katanya mobil itu dipinjam warga," kata Usep saat dihubungi, Rabu (31/7/2024).
Usep menjelaskan bahwa kendaraan pelat merah itu mulanya dipakai oleh warga untuk ziarah. Dari hasil pengakuan sopir yang membawa mobil dinas tersebut dalam perjalanan menemukan baliho tengah tergeletak di jalan.
"Kita konfirmasi ke yang pinjam. Jadi memang niatnya ziarah tapi di jalan lihat baliho tergeletak karena khawatir mengganggu jalan jadi diangkut oleh mereka,"jelasnya.
Sementara Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sukaresmi, Ade mengaku masih melakukan penelusuran terkait kebenaran video mobil dinas tersebut.
"Ini tengah dilakukan penelusuran kebenarannya," kata Ade.
(Fakhrizal Fakhri )