DEPOK - Polres Metro Depok menggiring perempuan berinisial MI, tersangka kasus penganiayaan balita di Daycare Wensen School, Depok pada Kamis (1/8/2024) pagi. Kepolisian berencana merilis kasus tersebut hari ini di Mapolres Metro Depok.
Pantauan Okezone di lokasi, tersangka MI terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan celana hijau serta kerudung bermotif didampingi pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.
Terlihat pula pelaku MI didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing dan Kanit PPA, Iptu Nurhayati. Pelaku tampak mual diduga akibat sedang mengandung dibantu pihak Unit PPA.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan jajaran Satreskrim telah menangkap wanita berinisial MI pemilik Daycare Wensen School usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur pada Rabu 31 Juli 2024 malam. Kini, tersangka telah ditahan di Mapolres Metro Depok.
"Kita sudah memeriksa 4 orang saksi tadi, terus kita juga sudah mendapatkan keterangan yang cukup, yang valid, berdasarkan bukti-bukti yang cukup juga maka tadi jam 22.00 WIB kita sudah melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan yaitu tersangka MI," kata Arya di Mapolres.
"Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya sekarang (tersangka) sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin pak Kasat Reskrim," ujarnya.
Arya membenarkan bahwa tersangka merupakan pemilik langsung dari Daycare dan mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
"Iya pemilik daycare, dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini, itu merupakan terduga pelaku yang sudah kita amankan di Mako Polres," ujarnya.
(Arief Setyadi )