Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Motif Pengasuh Tega Siram Air Panas ke Bayi di Daycare Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Rabu, 04 Desember 2024 |16:32 WIB
Ini Motif Pengasuh Tega Siram Air Panas ke Bayi di Daycare Depok
Ilustrasi bayi (Foto: Timeofindia)
A
A
A

DEPOK - Unit PPA Satreskrim Polres Metro Depok berhasil menangkap pengasuh pelaku penyiraman air panas berinisial S (35) terhadap bayi berinisial KCB berusia 1 tahun 3 bulan, Rabu (4/12/2024). Penganiayaan itu terjadi di sebuah Daycare atau penitipan anak di wilayah Pengasinan, Sawangan, Kota Depok. 

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Dwi Santy Anggraini menyebut bahwa pelaku diduga kesal akibat korban bayi kerap menangis saat hendak dimandikan.

"Motifnya kesal karena si korban nangis setiap mau di mandikan," ucap Santy saat dikonfirmasi.

Santy mengatakan bahwa pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Metro Depok atas perbuatannya itu. "Benar, pelaku sudah diamankan beserta barang bukti. Pelaku sebagai pengasuh Daycare," ujarnya.

Lebih lanjut, Santy menegaskan bahwa pelaku disangkakan dengan Pasal 80 KUHP atas perbuatannya tersebut. "Pasal 80 KUHP penganiayaan anak dibawah umur. Ancaman penjara 8 tahun hukuman," pungkasnya.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement