PEKANBARU - Polresta Pekanbaru, Riau terus melakukan pengusutan dugaan penganiayaan terhadap anak di Daycare Pekanbaru. Setelah sebelumnya pemilik berinisial W (34) kini tersangka bertambah lagi.
Tersangka kedua adalah D. Wanita berusia 25 tahun ini merupakan pengasuh korban yakni F (4 tahun) di Daycare Early Steps Learning Center. Lokasinya berada di Jalan KH Kaharuddin Nasution, Gang Anugrah, Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
“Penetapan tersangka D setelah kita mengontongi dua alat bukti,” ucap Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, Sabtu (10/8/2024).
Sebelumnya tersangka W tidak dilakukan penahanan. Namun akhirnya polisi kini melakukan penahanan terhadap W dan juga tersangka D.