Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Hotel Orchardz Tempat Kontes Transgender Hanya Disanksi Peringatan Tertulis

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |17:46 WIB
Duh! Hotel Orchardz Tempat Kontes Transgender Hanya Disanksi Peringatan Tertulis
Kontes Transgender di Jakpus
A
A
A

JAKARTA - Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Pusat Budi Suryawan, menyebut tempat diselenggarakannya kontes transgender di Hotel Orchardz, Jakarta Pusat pada Minggu 4 Agustus 2024 tak akan dikenakan sanksi penutup. Pihaknya lebih dulu akan melayangkan surat teguran kepada manajamen hotel.

"Sesuai dengan pergub 18 tahun 2018 itu tidak ada penutupan karena itu hanya kesalahan (administrasi), jadi kita cuma teguran tertulis saja nanti, tapi yang mengeluarkan teguran tertulis juga dari dinas, kami dari Sudin cuma merekomendasikan ke dinas," ujar Budi di kantor walikota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).

Dia menjelaskan, sanksi penutup bisa saja dilakukan kalau terdapat tiga unsur, yakin penyalahgunaan tempat menjadi lokasi prostitusi, narkoba dan perjudian.

"Kecuali kalau misalnya ada kasus prostitusi, judi dan narkoba, itu bisa kita tutup langsung, tapi kalau misalnya ini kan cuma itu aja, jadi hanya teguran tertulis saja," sambungnya.

Namun tetap saja penutupan bisa dilakukan, dengan catatan setelah surat teguran ke-tiga. Dia menjelaskan soal penutup atau pencabutan izin juga akan dieksekusi oleh pihak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Makanya kita ada teguran 1 dan 2. Apabila nanti ada kesalahan lagi kedua kali akan kita tegur kedua kali dan ketiga kali, baru nanti pencabutan izin," imbuhnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement