Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima orang itu diantaranya pihak hotel dan penyelenggara.
"Kami melakukan wawancara terhadap lima orang yang berkaitan dengan kegiatan tersebut. Diantaranya dua orang dari hotel, 3 dari Event Organizer dan ketua panitia acara," ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek menjelaskan dalam kegiatan itu, tidak ditemukan unsur kriminalitas. Namun dia menegaskan pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin atas acara tersebut.
"Ga ada (kriminal), ga ditemukan," tuturnya.
Sementara itu, bedasarkan unggahan akun media sosial X, @HushWatchID, menyebutkan acara itu diselenggarakan pada Minggu 4 Agustus 2024. Video berdurasi 54 detik itu memperlihatkan para transgender melakukan catwalk.
Diakhiri video transgender asal Aceh dinobatkan sebagai pemenang kontes itu.
(Fahmi Firdaus )