SOLO - Polresta Solo secara terbuka melarang kegiatan Geng San Andreas. Polisi juga akan mencari sejumlah anggota geng ini untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi saat jumpa press di Mako Polresta Solo, Jumat (9/8/2024).
Geng San Andreas adalah otak dibalik kasus pembacokan terhadap 2 orang suporter Persis Solo berinisial M dan E beberapa waktu lalu.
Tiga orang yakni CP (31) warga Pucang Sawit, Jebres, Solo, AAM (23) alias Kampret warga Gandekan, Jebres, Solo dan RRN (19) warga Pancang Sawit Jebres Solo yang merupakan pelaku juga terafiliasi dengan geng tersebut.
"Jadi setelah kejadian ini, saya nyatakan kelompok atau geng ini terlarang. Jika masih kami dapati aktivitas seperti itu akan kami tindak tegas," ujarnya.
"Saya minta melalui media ini, saya nyatakan dengan tegas. Barang siapa yang masih berafiliasi dengan kelompok ini dan kami dapati setelahnya hukum yang akan berbicara," lanjut dia.
Berdasarkan hasil pendalaman geng San Andreas baru berumur sekitar 5 bulan. Mereka total memiliki 51 anggota yang terekrut melalui media sosial.
Kapolresta menyebut bahwa aktivitas geng ini hanya kumpul-kumpul dilanjutkan minum miras ditambah obat-obatan lalu mencari orang secara acak untuk dianiaya. Saat melakukan aksi penganiayaan mereka memiliki kode 'Mainkan'.