Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rabu Lusa, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Daftarkan PK ke MA

Felldy Utama , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |21:50 WIB
Rabu Lusa, 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Daftarkan PK ke MA
Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon (Okezone)
A
A
A

Tim kuasa hukum terpidana, Eko Ramadhani, Eka Sandi, Supriyanto, Hadi, Jaya, dan Sudirman, telah melakukan berbagai persiapan untuk mengajukan PK. 

Dua saksi baru, Ismail dan Adi, yang mengetahui persis kejadian malam itu, siap memberikan keterangan yang dapat membuktikan Vina dan Eky mengalami kecelakaan.

Saksi-saksi ini melihat langsung bagaimana Eky dan Vina terjatuh dari motor yang melaju dengan kecepatan tinggi. Mereka juga mendekati kedua korban yang terkapar di jalan sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement