JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Herli Siregar menepis isu kasus hukum Airlangga Hartarto terkait dengan keputusan mundur dari Ketua Umum Partai Golkar. Ia justru mengaku belum mengetahui adanya isu tersebut.
Pasca-mundur dari Ketua Umum Partai Golkar, spekulasi yang muncul disebabkan karena Airlangga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dan turunannya periode 2021-2022. "Soal itu pun kami belum ada informasi," kata Harli Siregar, Senin (12/8/2024).
Senentara terkait informasi yang beredar lainnya yang menyebut Airlangga Hartarto bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 13 Agustus 2024. Korps Adhyaksa juga belum membenarkan informasi tersebut.
"Kalau ada informasi soal itu kita sampaikan ya terima kasih," ujar Harli
Sebelumnya, Airlangga Hartarto resmi mengundurkan diri dari kursi Ketua Umum Partai Golkar. Hal itu disampaikan Airlangga dalam sebuah video yang diterima iNews Media Group.