Indonesia telah mengembangkan langkah-langkah dalam agenda iklim dengan mengikuti konvensi global dalam rambu-rabu dasar Pancasila dan UUD 1945.
“Saya terus menerus meminta kepada seluruh jajaran KLHK untuk selalu menggunakan pisau analisis Pancasila dan UUD 1945 untuk setiap agenda internasional yang dilaksanakan di Indonesia/KLHK, untuk komitmen global yang wajib kita penuhi, sebagai konsekwensi ratifikasi negara dan sebagai agenda ikut melaksanakan ketertiban dunia, seperti dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, termasuk dalam hal ini berkenaan dengan agenda perubahan iklim,” tegas Menteri Siti Nurbaya.
Second NDC yang dibangun saat ini mengacu pada kerja penurunan emisi karbon untuk mencapai penurunan emisi global pada skenario 1,5°C untuk mencapai net zero emission tahun 2060 atau lebih cepat dengan cakupan jenis Gas Rumah Kaca yang akan meliputi CO2, CH4, N2O, dan gas baru HFC, dan tingkat emisi menggunakan Reference Year 2019 dengan Peaking rata-rata tahun 2030.
Second NDC juga akan mencakup sektor dan sub sektor baru, yaitu kelautan dan hulu migas, serta merinci lebih jauh dan perluasan cakupan pada sektor industri dan sektor pertanian.
Ini bukan pekerjaan mudah dan harus dihadapi tantangan yang makin besar, berat dan kompleks. Menteri mengajak semua pihak untuk concern dan bekerja bersama sungguh-sungguh melanjutkan kerja-kerja keras yang sudah dilakukan sekarang dengan hasil yang baik dan telah mendapatkan pengakuan internasional sebagaimana dijelaskan oleh Menteri.
“Agenda iklim dan karbon bukan hanya sekedar modis gaya-gayaan, atau ikut-ikutan atau hanya untuk kepentingan sesaat atau hanya untuk kepentingan sekelompok orang; Indonesia kita sangat serius menjalankannya dan makin kuat di dalam 10 tahun terakhir ini, kerja-kerja untuk kepentingan bangsa, untuk kepentingan nasional jangka panjang," katanya.
Kemudian, Menteri Siti mengungkapkan harapannya melalui penguatan kebijakan pengendalian perubahan iklim yang akan tertuang dalam Second Nationally Determined Contribution (SNDC) nanti.
Dokumen SNDC akan memiliki ciri-ciri yaitu bersifat transformatif, mengarus-utamakan aksi iklim ke dalam perencanaan pembangunan yang lebih luas, mengaktualisasi investasi untuk aksi iklim yang efektif, dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan.
Visi Menuju Net Zero Emissions 2060
Mengakhiri sambutannya, Menteri Siti menegaskan kembali bahwa “Komitmen Indonesia dalam pencapaian target NDC dan mewujudkan visi menuju net zero emissions pada tahun 2060 atau lebih cepat akan dapat terlaksana. Hasil exercise untuk S-NDC menunjukkan bahwa Indonesia bisa mencapai angka penurunan emisi hingga 97 % di tahun 2050 dan hingga 103 % di tahun 2060; dengan kata lain, bahwa kita optimis Indonesia akan dapat mencapai net zero emission sebelum tahun 2060. Angka-angka perhitungannya sudah ada dan tidak mudah kita lakukan untuk itu.
Catatan pentingnya bahwa memerlukan kerjasama semua sektor dan seluruh pemangku kepentingan serta dengan keberlanjutan dari apa yang kita lakukan sekarang. Kerja-kerja keras seperti saat ini, current policies and operations tetap bisa dipertahankan dan berkelanjutan," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)