Sebelumnya, peristiwa yang berlangsung pada selasa (20/8/24) sekitar pukul 11.53 Wib ini bermula, saat seluruh Jemaah sedang melaksanakan sholat Dhuhur di Masjid Jamik Al-Ukhuwa.
Setelah itu pelaku yang memakai sweater warna hitam dan celana levis berjalan dari arah belakang, menuju ke belakang Jemaah perempuan, lalu pelaku membuka celananya dan melakukan perbuatan asusila kepada jamaah perempuan, saat bersujud dan masih menggunakan mukenah putih di dalam masjid.
Selanjutnya salah satu Jamaah perempuan (saksi), melihat kejadian tersebut dan berteriak sehingga pelaku melarikan diri, yang selanjutnya dikejar oleh salah satu Jamaah di masjid tersebut namun berhasil kabur. Kejadian tersebut terekam kamera CCTV Masjid dan viral.
(Fahmi Firdaus )