Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas Mental-Psikososial

Nur Khabibi , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |12:42 WIB
Pemerintah Indonesia Tegaskan Komitmen Perlindungan Hak Asasi Penyandang Disabilitas Mental-Psikososial
Dirjen HAM Kemenkumham. Sumber Foto: Humas Ditjen HAM
A
A
A

Sebagai langkah untuk mengatasi masalah ini, Pokja P5HAM menyelesaikan Peta Jalan P5HAM bagi PDM pada tahun 2022. Dokumen ini dirancang melalui kolaborasi intensif dengan berbagai pihak terkait untuk memajukan kehidupan PDM secara inklusif di masyarakat. Selain itu, Pedoman P5HAM bagi PDM juga telah disusun sebagai instrumen penting untuk memastikan tidak ada kekerasan dan pelanggaran HAM di panti rehabilitasi mental, serta untuk memberikan umpan balik positif pada penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di Indonesia.

Kolaborasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan organisasi masyarakat sipil, seperti PJS, LBHM, dan PR YAKKUM Yogyakarta. Dukungan dari organisasi masyarakat sipil dan organisasi penyandang disabilitas juga telah berjalan untuk melindungi PDM dari kekerasan. 

Direktorat Jenderal HAM, sebagai koordinator, terus berupaya memastikan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, dan penegakan HAM bagi PDM, khususnya di panti rehabilitasi mental. "Dengan adanya Peta Jalan P5HAM dan Pedoman P5HAM bagi PDM, diharapkan dapat terwujud kehidupan yang lebih inklusif dan bebas dari diskriminasi bagi penyandang disabilitas mental di Indonesia," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement