Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Besok, KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 26 Agustus 2024 |17:08 WIB
Besok, KPU Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024
Ilustrasi Pilkada 2024. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah pada esok hari, Selasa, 27 Agustus 2024, akan mulai membuka pendaftaran bagi calon kepala daerah yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Dalam hal ini, proses pendaftaran akan berlangsung hingga, Kamis, 29 Agustus 2024.

Sementara itu, dalam pelaksanaan Pilkada 2024, KPU dan DPR sudah resmi menerapkan PKPU sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Diantaranya adalah, soal ambang batas pencalonan kepala daerah dan syarat usia calon kepala daerah. 

PKPU ini disahkan setelah Komisi Pemilihan Umum menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI pada hari ini, Minggu, 25 Agustus 2024. Sehingga, PKPU Pilkada ini menggunakan Putusan MK nomor 60 dan 70. 

"Apakah bisa kita setuju?" tanya Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia. Mendengar pertanyaan tersebut, seluruh anggota Komisi II dan peserta rapat langsung setuju.

Tahap Persiapan:

Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024

Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024

Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024

Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024

Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024

Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement