Selanjutnya warga bersama pihak keluarga sepakat korban dibawa ke rumah duka yang jaraknya kurang lebih 300 meter dari TKP.
Keluarga korban menyadari dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, serta tidak menuntut pihak manapun yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan.
"Terdapat luka bakar di sekitar leher sebelah kiri, tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ujar Kapolsek.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan.
(Angkasa Yudhistira)