PARIS - Partai sayap kiri Prancis, La France Insoumise (LFI), telah mengedarkan mosi dan mengumpulkan tanda tangan bersama untuk melengserkan Presiden Emmanuel Macron dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah Macron menolak menunjuk kandidat koalisi sebagai perdana menteri.
LFI merupakan bagian dari aliansi Front Populer Baru (NFP) bersama dengan Partai Sosialis, Komunis, dan Hijau, yang muncul sebagai pemenang pemilihan parlemen dadakan yang diselenggarakan oleh Macron awal tahun ini.
Namun, koalisi tersebut gagal mencapai mayoritas mutlak, sehingga memaksa Macron untuk berunding untuk menunjuk perdana menteri baru dan membentuk pemerintahan. Pada Senin, (26/8/2024) pemimpin Prancis tersebut menolak kandidat NFP, Lucie Castets, untuk jabatan tersebut, dengan alasan bahwa pemerintahan sayap kiri akan mengancam "stabilitas kelembagaan."
"Rancangan resolusi untuk memulai prosedur pemakzulan Presiden Republik, sesuai dengan Pasal 68 Konstitusi, telah dikirim hari ini kepada anggota parlemen untuk mendapatkan tanda tangan bersama," tulis pemimpin parlemen LFI, Mathilde Panot, di X (sebelumnya Twitter) pada Sabtu, (31/8/2024).
Untuk memulai proses pemakzulan, kelompok LFI, yang memiliki 72 kursi di Majelis Nasional yang beranggotakan 577 orang, harus mengumpulkan tanda tangan dari setidaknya sepersepuluh anggota parlemen berdasarkan usulannya. Pasal 68 Konstitusi Prancis menetapkan bahwa tindakan tersebut dapat dilaksanakan “jika terjadi pelanggaran tugas yang secara nyata tidak sesuai dengan pelaksanaan mandatnya.”
“Macron menolak untuk tunduk pada suara rakyat, jadi kami harus memecatnya,” jelas Panot sebagaimana dilansir RT. Dia membagikan draf resolusi, yang menyatakan bahwa “Majelis Nasional (majelis rendah) dan Senat dapat dan harus membela demokrasi terhadap kecenderungan otoriter presiden.”
Para anggota parlemen berpendapat bahwa bukan tugas presiden “untuk melakukan tawar-menawar politik,” mengacu pada perjuangan Macron untuk menemukan perdana menteri baru sejak menerima pengunduran diri Gabriel Attal bulan lalu.