JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu terduga teroris di wilayah Gorontalo berinisial YLK alias IS alias AT alias MAL alias AH. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut penangkapan dilakukan pada, 21 Agustus 2024 lalu.
"Betul. Satu orang (terduga teroris yang ditangkap)," kata Aswin saat dikonfirmasi, Selasa (3/9/2024).
Aswin menjelaskan pelaku YLK diduga terafiliasi dengan kelompok teroris Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP).
Kendati demikian, ia tidak merincikan ihwal peran yang bersangkutan dalam jaringan teror tersebut.
"YLK diketahui pernah merencanakan aksi teror terhadap Bursa Efek Singapura pada tahun 2014," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)