Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah, Tak Terima Hanya Diberi Rp10 Ribu

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 06 September 2024 |15:02 WIB
Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah, Tak Terima Hanya Diberi Rp10 Ribu
Pelaku pengeroyokan pedagang buah. (Foto: Okezone/Riyan Rizki)
A
A
A

JAKARTA - Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat, sebagai tersangka. Keduanya mengeroyok korban karena tak terima hanya diberi Rp10 ribu.

Berdasarkan pantauan di Polres Metro Jakarta Barat Jumat (6/9/2024), kedua pelaku ditampilkan di sesi konferensi pers. Keduanya mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan diborgol.

Keduanya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di ruangan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan.

Sebelumnya, aksi para pelaku terekam oleh sebuah kamera. Para pelaku secara membabi buta datang ke toko buah. Beberapa buah pun dilempar dan pelaku berulangkali melontarkan kata kasar. Dalam tayangan video terlihat oknum ormas tersebut menggunakan seragam Pemuda Pancasila (PP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menjelaskan peristiwa bermula ketika korban didatangi oleh dua anggota ormas yang meminta uang keamanan. Korban pun memberi uang senilai Rp10 ribu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement