Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penerapan Living Law di KUHP Baru Akan Perkuat P5HAM di Indonesia

Arief Setyadi , Jurnalis-Sabtu, 07 September 2024 |21:35 WIB
Penerapan Living Law di KUHP Baru Akan Perkuat P5HAM di Indonesia
Ilustrasi hukum (Foto: Ist/Dok)
A
A
A

Proses pembentukan KUHP baru melibatkan partisipasi publik melalui dialog terbuka dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil, akademisi, dan praktisi hukum, untuk memastikan bahwa berbagai perspektif dan kebutuhan masyarakat, termasuk nilai-nilai hukum adat, tercermin dalam pembentukan undang-undang. 

"Penerapan living law dalam KUHP baru merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hukum kita tidak hanya mengikuti perubahan zaman, tetapi juga secara aktif berkontribusi pada pembangunan keadilan sosial," tambah Dhahana Putra. 

Ia percaya bahwa pendekatan ini akan memperkuat sistem hukum Indonesia, membuatnya lebih responsif dan adil, serta lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang, termasuk melalui integrasi hukum adat. 

Dhahana Putra menambahkan, "kami yakin penerapan living law dalam KUHP baru akan memperkuat penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia (P5HAM) di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan ini agar sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang progresif dan kontekstual."

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement