Saat ini, tutur Kasatlantas, kedua pak ogah itu telah dibebaskan setelah berjanji tidak mengulangi perbuatan tersebut dengan membuat surat pernyataan tertulis. Pembinaan terhadap pak ogah lain akan dilakukan sebab aksi tersebut meresahkan masyarakat.
“Kemarin dua (orang). Kami masih dalami lagi beberapa titik lagi yang memang masih ada keluhan dari masyarakat, silakan memberikan pengaduan melalui WhatsApp Kang Busar atau call center 110,” ungkapnya.
“Pengakuannya hanya dikasih uang Rp10.000 sampai Rp15.000. Enggak ada tindakan lain, kami akan pembinaan, kami tegur, buat pernyataan, keluarga suruh jemput terus dikembalikan,” tutur Kasatlantas.
(Angkasa Yudhistira)