Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Respons Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Rabu, 11 September 2024 |02:51 WIB
Jokowi Respons Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang Pangarep
Presiden Jokowi (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dugaan gratifikasi berupa pesawat jet pribadi yang menyeret anak bungsunya yang juga Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. Ia menekankan bahwa semua warga negara termasuk Kaesang sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya itu aja," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep untuk melampirkan data-data soal dugaan gratifikasi berupa pesawat jet secara online. 

Hal serupa juga berlaku bagi Wali Kota Medan, Bobby Nasution. "Seandainya saudara K maupun saudara BN mau memberikan datanya secara sukarela melalui website gol.kpk.go.id, dipersilakan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 10 September 2024.

Kendati demikian, Tessa menjelaskan hal itu tidak serta merta menghentikan proses penelaahan Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).

"Jadi ini tidak menghentikan proses yang sedang berjalan di Direktorat PLPM," ujarnya.

 

Sebelumnya, Tessa menyatakan pihaknya menerima laporan soal dugaan gratifikasi yang ditujukan kepada Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang viral di media sosial. "Kalau per kapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak bisa buka tapi informasi yang kami dapatkan ada," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/9/2024). Tessa menjelaskan, saat ini laporan terhadap Bobby juga sudah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM). Hal itu sama halnya dengan laporan yang ditujukan terhadap Kaesang.

Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat," ujarnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement