Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ratusan Kepala Desa di Purwakarta Diperpanjang Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun

Didin Jalaludin , Jurnalis-Sabtu, 14 September 2024 |04:30 WIB
 Ratusan Kepala Desa di Purwakarta Diperpanjang Masa Jabatannya Jadi 8 Tahun
Illustrasi Kepala Desa (foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, di Kabupaten Purwakarta terdapat 180 kepala desa dan 183 BPD yang periode jabatannya diperpanjang. Adapun periode masa jabatannya ada yang dimulai 2021-2029 dan periode 2023-2031.

"Hanya ada tiga kepala desa yang tidak diperpanjang, karena masih dipimpin Pj kades," ujar Benni Irwan.

Pengukuhan masa jabatan Kades dan BPD dilakukan secara formal oleh masing-masing daerah menindaklanjuti surat edaran Mentri Dalam Negri Republik Indonesia, bahwa pemerintah daerah harus menyelenggarakan kegiatan pengukuhan atas perpanjangan masa jabatan tersebut.

"Yang perlu menjadi perhatian, bertambahnya masa jabatan para kades dan BPD diharapkan mampu memberikan dampak yang besar terhadap pembangunan dan kemajuan desa," harapnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement