Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Korupsi Pesawat MA60 Mandek 13 Tahun, Deolipa Datangi Kejagung

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 18 September 2024 |20:19 WIB
Kasus Korupsi Pesawat MA60 Mandek 13 Tahun, Deolipa Datangi Kejagung
Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum Deolipa Yumara (foto: Okezone/Arie)
A
A
A

JAKARTA - Perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Penegakan Hukum, Deolipa Yumara tiba-tiba menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung) Rabu (18/9/2024). Kedatangan Deolipa tersebut untuk meminta Kejagung mengusut dugaan korupsi dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait pembelian 15 unit pesawat MA60.

Kedatangan Deolipa disambut oleh perwakilan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Mantan Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tersebut meminta agar Jampidsus serius menangani dugaan korupsi pembelian pesawat yang mandek.

"Hari ini kita bertemu dengan tim Jampidsus, mempertanyakan beberapa perkara yang memang yang sudah ditangani oleh Pidsus tapi memang masih dalam proses ya. Salah satunya, perkara merpati MA60 yang sejak 2011 yang sudah ditangani Pidsus, ini sudah lama kan, kemudian kita menghindari menjadi cold case, kita pertanyakan ini," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, dugaan korupsi tersebut tercatat mandek hampir sekira 13 tahun di Kejagung. Bahkan, sambungnya, dugaan korupsi tersebut juga sudah pernah dipertanyakan pengusutannya oleh LSM Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) dan Indonesia Police Watch (IPW) pada Agustus 2024.

"Mereka (Pidsus) menyampaikan bahwa akan mengecek ulang perkara ini dan akan menindaklanjuti perkara tersebut,” kata Deolipa.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement