Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komitmen Wujudkan Transparansi, Begini Cara Partai Perindo Dorong Anggota Legislatif Laporan LHKPN

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Jum'at, 20 September 2024 |15:54 WIB
Komitmen Wujudkan Transparansi, Begini Cara Partai Perindo Dorong Anggota Legislatif Laporan LHKPN
Ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Partai Perindo menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan integritas dengan menyelesaikan 100 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh anggota dewan terpilih di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Berbagai langkah diambil untuk mendorong kepatuhan seluruh anggota dewan dari tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi.

Ketua Bidang Kaderisasi Partai Perindo, Juang Akbar Magenda, menyatakan bahwa berbagai strategi telah dilakukan untuk memastikan seluruh anggota dewan Partai Perindo melaporkan LHKPN mereka. Dari total 381 anggota dewan terpilih, 280 di antaranya merupakan anggota baru.

"Kami melakukan beberapa langkah untuk memastikan semua anggota dewan melaporkan LHKPN mereka. Kami memahami ada beberapa anggota baru yang belum familiar dengan mekanisme pelaporan, jadi kami memulai dengan sosialisasi," kata Juang Akbar di kantor DPP Pqrtai Perindo, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024).

Strategi pertama yang dilakukan partai berlambang rajawali mengembangkan satap itu memberikan sosialisasi terkait mekanisme teknis pelaporan LHKPN. Pada 19 Juli lalu, Partai Perindo mengadakan seminar daring dengan menghadirkan narasumber dari KPK, untuk memberikan penjelasan mendetail kepada seluruh anggota dewan tentang cara melaporkan harta kekayaan mereka.

"Dalam seminar tersebut dijelaskan peraturan, mekanisme, serta informasi yang harus diunggah ke website LHKPN KPK," tambahnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement