JAKARTA - Wakil Ketua Harian Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Najmi Mumtaza Rabbany merasa terganggu dengan peristiwa pembubaran forum diskusi kebangsaan yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Kemang, Jakarta Selatan.
Diketahui, Polda Metro Jaya juga telah mengamankan lima orang terkait aksi premanisme tersebut. Dua orang diantaranya sudah ditetapkan tersangka.
"Kejadian ini sangat mengganggu kita semua, terutama bagi kita yang percaya pada demokrasi dan hak asasi manusia," ujarnya, Minggu (29/9/2024.
Gus Najmi -- panggilan akrabnya mengatakan-- bahwa kebebasan berpendapat adalah hak semua orang yang sangat berharga.
Dalam konstitusi, Pasal 28E dan 28F jelas menjamin hak setiap orang untuk berbicara dan berkumpul secara damai. Namun, lanjunya, apa yang terjadi di Kemang menunjukkan bahwa hak-hak ini masih terancam.
"Kita tidak bisa diam saja saat premanisme mengintimidasi diskusi yang seharusnya menjadi wadah untuk bertukar ide dan gagasan," tuturnya.
Dikatakannya, Gus Najmi, berdasarkan laporan dari Freedom House, kebebasan sipil di Indonesia menunjukkan penurunan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Ini adalah fakta yang mengkhawatirkan.
"Kita tidak bisa membiarkan suasana intimidasi dan ketakutan membungkam suara-suara kritis kita. Kita perlu memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, dapat berbicara dan berdiskusi tanpa rasa takut," tegasnya.