Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Momen 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Foto Bersama Usai Dilantik

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 21 Oktober 2024 |11:24 WIB
Momen 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Foto Bersama Usai Dilantik
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka foto bersama Kabinet Merah Putih (Foto: Binti Mufarida/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik sebanyak 48 Menteri dan 5 Kepala Lembaga setingkat Menteri Kabinet Merah Putih, di Istana Negara, Senin (21/10/2024). Selanjutnya, para pembantu Presiden Prabowo tersebut melakukan foto bersama di pilar Istana Merdeka. Para menteri juga kompak mengenakan dasi berwarna biru muda. 

Pelantikan para pembantu Presiden Prabowo itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 133P Tahun 2024 tentang pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Kemudian, pengangkatan Jaksa Agung Republik Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 135P Tahun 2024. Selanjutnya, jajaran pejabat setingkat menteri pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Intelejen Negara berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 134 P Tahun 2024.

Adapun pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 137/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan. 

Pelantikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 141/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. 

Pelantikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 139/P Tahun 2024 tentang Pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Setelah dibacakan keputusan presiden, Prabowo kemudian bertanya kepada para menteri kesediaannya untuk diambil sumpah jabatan.

"Bersediakah saudara untuk diambil sumpah janji menurut agama masing-masing," kata Prabowo.

"Bersedia," jawab para menteri kompak.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement