JAKARTA - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, dalam mewujudkan salah satu misi pemerintah mencapai "Indonesia Emas 2045" melalui visi “Bersama Indonesia Maju”, terdapat delapan misi utama, yang dikenal sebagai "Asta Cita", dengan salah satunya adalah memperluas lapangan kerja berkualitas, mendorong kewirausahaan, dan mengembangkan infrastruktur serta industri kreatif.
“Melalui program perhutanan sosial, kami mendorong peningkatan lapangan kerja berkualitas dan kewirausahaan. Program ini juga berperan penting dalam mendukung kemandirian pangan dan meningkatkan produksi sektor kehutanan secara berkelanjutan,” kata Raja Juli Antoni di Manggala Wanabakti, Selasa (29/10/2024).
Untuk diketahui, Indonesia resmi melepas ekspor petai ke Jepang sebanyak 500 Kg dan produk hasil hutan bukan kayu lainnya sebanyak 9 ton. Upaya tersebut sebagai sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam meningkatkan kesejahteraan melalui program perhutanan sosial.
Raja Juli Antoni mengatakan, pelepasan ekspor dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Sukobubuk dengan tujuan utama pasar Jepang. Ekspor ini memiliki nilai transaksi ekonomi sebesar Rp989 juta.
Ia menjelaskan, hasil petai yang diekspor berasal dari Kebun Bibit Rakyat (KBR) sebagai bagian dari program Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) serta Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Program itu juga sejalan dengan agenda reforma agraria yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani hutan sambil tetap menjaga kelestarian ekosistem hutan.
Untuk mendukung nilai tambah dan peningkatan kesejahteraan, Raja Juli menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah, kelompok tani, maupun lembaga pemasaran.